twitter
    Thanks for visiting my blog don forget to follow Me :)

Cyber Ethics : Etika menggunakan internet

     Etika dalam berinternet atau lebih di kenal dengan istilah Cyber Ethics adalah aturan-aturan  dalam berinternet. Internet adalah jaringan computer dunia yang dapat menghubungkan semua orang didunia untuk dapat berkomunikasi antara satu dan yang lain. Internet merupakan kepanjangan dari Interconnection Networking yaitu 
  • suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa di   karena informasi pada internet bisa di akses sehari penuh.
  •       Biaya berinternet yang murah dibandingkan dengan cara berkomunikasi lain ataupun sumber informasi yang lain.
  •          Materi-materi dapat di up-date dengan mudah sehingga kita dapat mendapatkan materi yang paling terbaru lewat internet.
  •     Merupakan penghubung atau perantara ke dunia luar yang tidak dapat dijangkau secara fisik
  •    Akses internet yang cepat memudahkan membangun relasi bisnis dengan orang lain.batasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Perkembangan internet ini terjadi begitu cepat. Dari waktu ke waktu Internet terus berkembang. Banyak yang sudah memanfaatkan Internet ini, bahkan sekarang dapat dikatakan kalau kehidupan kita tergantung pada Internet. Tidak dapat di pungkiri sekarang ini orang-orang mendapatkan banyak manfaat dari Internet. Contohnya saja untuk referensi tugas-tugas kita dapat mencarinya dari internet. Berikut ini beberapa alasan mengapa Internet ini digemari banyak orang yaitu :

·      
Dari sedikit pengenalan tentang Internet diatas dapat disimpulkan bahwa Internet sudah menjadi suatu hal paling dibutuhkan sekarang ini. Banyak hal yang digantungkan pada Internet bahkan ada pekerjaan yang hanya dapat dilakukan melalui Internet.
Banyaknya pengguna internet di dunia ini menjadikan etika dalam beraktifitas dalam dunia maya ini perlu.  Beberapa alasan mengapa perlu etika dalam dunia maya yaitu karena pengguna internet berasal dari kehidupan yang berbeda-beda, pengguna internet hidup dalam dunia anonymous yaitu dunia dimana pengguna tidak perlu memberitahukan identitas aslinya, berbagai macam fasilitas dalam dunia internet memungkinkan orang-orang salah menggunakan fasilitas tersebut, kemungkinan pengguna internet baru yang masuk yang tidak tahu cara menggunakan internet dengan baik.  Etika dalam berkomunikasi menggunakan internet disebut dengan Netiket atau Nettiquette. Dalam berinternet diperlukan tatacaranya sendiri seperti halnya mengirim surat dan sebagainya. Berikut beberapa netiket yang perlu kita lakukan yaitu ;
  •          Jangan terlalu banyak mengutip dan hilangkan hal yang tidak perlu.
  •          Hati-hati menggunakan huruf kapital karena penggunaan huruf tersebut dapat diartikan berteriak.
  •          Jaga privasi dari hal yang dikirimkan secara pribadi pada kita.
  •          Jangan menyinggung orang lain.
  •          Perhatikan kata-kata yang akan ditulis, jangan sampai kata-kata tersebut akan memancing adanya masalah.
  •         Tulisan yang akan di posting sebaiknya Jangan bertele-tele langsung pada inti masalah.
  •          Tidak mengirimkan tulisan yang mengandung unsur pemalsuan.
  •          Hindari perselisihan dengan pengguna lain, jika terjadi sebaiknya dilanjutkan secara pribadi jangan dibahas secara langsung di forum-forum umum.
  • Tidak diperbolehkan mengirimkan sesuatu yang berbau seksual dan rasial karena seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa pengguna internet berasal dari berbagai macam latar belakang kehidupan yang berbeda yang memiliki budaya dan cara hidupnya yang berbeda-beda.
  • Pikirkan baik-baik tulisan yang akan kita posting sehingga tulisan tersebut tidak akan merugikan orang lain.

Selain beberapa netiket diatas dalam dunia berinternet juga sebaiknya kita mematuhi 10 perintah dalam etika komputer. Berikut adalah 10 perintah etika komputer versi saya sendiri:
  •       Jangan menggunakan komputer untuk melakukan perbuatan yang akan merugikan orang lain.
  •       Jangan menggunakan komputer untuk menganggu pekerjaan komputer orang lain.
  •       Jangan menggunakan komputer untuk menghujat dan menyinggung perasaan orang lain.
  •       Jangan menggunakan komputer untuk melanggar privasi orang lain.
  •       Jangan menggunakan komputer sebagai sarana untuk melampiaskan kemarahan.
  •       Jangan meniru hasil karya orang lain melalui komputer dan menggunakan hasil karya tersebut dengan sembarangan.
  •        Jangan menggunakan program orang lain tanpa izin yang sah dari orang tersebut.
  •        Pikirkan akibat pada lingkungan sosial dari sesuatu yang kita ciptakan melalui komputer.
  •        Pertimbangkan baik-baik yang akan kita buat sehingga hal tersebut dapat tetap menghormati sesama manusia.
  •      Gunakan komputer untuk kepentingan bersama.

Jadi, untuk kebaikan kita bersama, sebaiknya kita mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan, agar tidak terjadi perselisihan dan kekacauan dalam berinternet. Karena bukan hanya kehidupan kita sehari-hari saja yang memiliki sanksi sosial atas pelanggaran etika yang dilakukan, dalam dunia maya pun sama, orang-orang yang menyalahgunakan internet akan mendapat sanksi sosial contohnya seperti dikucilkan dari dunia berinternet.


CONTOH CONTOH PELANGGARAN ETIKA TEKNOLOGI INFORMASI

1.situs jasa pembunuh bayaran
Berikut ini merupakan kutipan dari kata kata dalam situs tersebut :


"Metode eksekusi dapat direncanakan bersama atau anda langsung serahkan semuanya pada kami. Harga berbeda-beda tergantung sasaran dan tingkat kesulitan penghapusan jejak. Harga walikota tentu berbeda dengan harga pedagang alat elektronik tionghoa. Pembayaran dilakukan dengan uang tunai. Untuk sementara, kami hanya melayani sasaran di daerah kota Bandung"

situs ini merupakan situs yg sempat jadi kontroversi di pemberitaan media elektronik , dan jadi bahan perbincangan semua kalangan. Marak nya jasa pembunuhan di media elektronik tersebut juga jadi PR untuk pihak kepolisian  dalam menangani pelanggaran” atau hukum hukum di dunia maya atau dalam teknologi sistem informasi.
Ironisnya dari hasil pencarian di google , ada segelintir orang yang berminat pada jasa tersebut dan ada yg pernah memanfaatkan situs jasa tersebut . namun masih belum dapat di klarifikasikan kasusnya.

Dan yg mencengangkan sang pembunuh bayaran ini sempat menceritakan tentang target pertamanya: "Akhirnya saya pun mengadakan pertemuan langsung. Ternyata. dia adalah seorang suami yg di khianati istrinya dan meminta saya mengeliminasi laki2 selingkuhan istrinya. Lengkap dengan foto, alamat, dan uang 5 jt rupiah yg menurut saya waktu itu adalah jumlah yg banyak. Dengan gemetar terlintas dipikiran saya untuk menipu. Uang saya ambil dan saya menghilang selesai kan? tp takdir berkata lain. Saya termasuk orang yg selalu menepati janji dan bapak itu pun menjanjikan sejumlah uang bila saya berhasil melakukan tugas target saya seorang karyawan bank swasta di bandung yg saya selesaikan tgl 23 mei 2009. Itulah target pertama saya,"



          2.kasus pencemaran nama baik


Kasus prita yg juga sempat jadi bahan perbincangan di media juga merupakan salah satu contoh dalam pelanggaran teknologi , yg mana pasalnya si prita ini menuliskan uneg unegnya (keluhan) mengenai buruknya pelayanan di R.S Omni,  melalui surat elektronik  dan mengirimkan ke kerabat nya, akan tetapi ada pihak yg dengan sengaja menyeber luaskan e-mail yg sifatnya pribadi ini ke dunia maya dan malah menjadi kasus penuntutan pencemaran nama baik dari R.S Omni yg menjadi topik perbincangan dari e-mail prita yg menjadi kontroversi ini.
dari kasus ini juga menjadi perhatian dari masyarakat bahkan ada yg menjadi simpatisan untuk prita dan justru ada yg membuat grup facebook pendukung prita,
 


3.Kasus penipuan jual-beli di forum

Ini adalah salah satu contoh dari marak nya penipuan yg terjadi di dunia maya, atau lebih khusus nya dalam usaha jual-beli online . berikut ini contoh perseteruan antara pihak yg membuka usaha penjualan online dari sebuah forum, dengan sala satu pembeli yg merasa telah di tipu. Si pembeli melontarkan kata kata yg kurang baik terhadap pihak penjual karena dia merasa telah ditipu dan dirugikan.
 










4.Twit war ( perang twit antara fans artis )

Perang twit atau pertikaian/ perkelahian kata yg terjadi ini disebabkan adanya saling ejek antar artis shrena dan nikita mirzani, dan dari pertikaian kata dari kedua belah pihak , muncul kata kata yg tidak pantas dalam twitwar tersebut , lalu fan dari masing" artis itu pun takmau kalah adu kata kata kotor untuk saling membela idolanya.


5. Ejekan / sindiran melalui gambar ataupun artikel 

Mungkin wajah ini sudah tak asing lagi di dunia maya dan masyarakat indonesia, karena pasalnya tokoh yang tadi nya hanya berurusan di dunia cyber / pakar dalam bidang telematika ini sekarang sudah menjadi mentri olahraga, sudah banyak sekali beredar ejekan ejekan atau sindiran pedas buat pria yg satu ini, beliau juga banyak diperbincangkan di forum" dan menjadi bahan ejekan dan bahan tertawaan karena banyak nya foto palsu yg bertujuan untuk melecehkan pria ini. bahkan santer terdenger kabar bahwa pria ini namanya sudah diblacklist dari dunia cyber dan menjadi musuh utama dari para blogger. karena banyak kontroversi kontroversi yg terjadi, salah satunya adalah ketika pernyatannya yang yang menuduh bahwa defacing situs-situs pemerintah dilakukan oleh para blogger dan hacker, menunjukkan bahwa ia bahkan tidak mengerti bahwa blogger hanyalah istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menulis catatan harian di internet dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan defacing atau tindak pembobolan website lain. Perseteruan Roy Suryo dengan para blogger meruncing setelah dia mengatakan bahwa blogger adalah tukang tipu.
dari situ lah banyak komunitas blogger , ataupun komunitas di dunia maya lain yang sering melecehkan ataupun mengejek tokoh yg penuh kontroversi ini

Etika profesi

Etika profesi :
  •        Etika umum ketika melamar pekerjaan :



@ Etika membuat surat lamaran dan CV
1.   Cantumkan data selengkap mungkin agar kesan pertamamu baik di mata calon bosmu.
2.   Ketiklah dengan rapi diatas kertas dengan ukuran kuarto atau A4. Kecuali bila kamu di minta menulis dengban tangan tulislah dengan tangan secara rapi.
3.   Periksalah apakah anda salah ketik atau ejaan. Apakah alamat dan nama orang yang dituju sudah benar.
4.   Bila Anda melamar dalam CV pastikan Anda mencantumkan hal-hal berikut :
a.    Data peribadi .
b.   Pendidikan formal dan nonformal yang sudah dan sedang di jalani.
c.    Pengalaman organisasi, pengalaman bekerja, dan hobi (atau salah satunya) yang akan menegaskan bahwa anda cocok menempati posisi yang dilamar.
d.   Jangan lupa sisipkan kartu nama (atau tulis nomor kontak anda disetiap halaman surat lamaran dan CV).

Jangan membuat kesalahan dalam menulis, jangan membuat riwayat hidup dan mengirimnya ke semua orang. Anda harus membuat surat lamaran khusus untuk setiap lowongan pekerjaan yang anda incar dan menyesuaikan riwayat hidup sesuai dengan permintaan di tempat anda melamar kerja. Harus membuat status perkawinan, Agama, dan asal suku anda. Jangan meremehkan pendidikan dasar anda, dan jangan pernah mengosongkan data atau tahun, karna itu bisa membuat orang salah paham pada anda orang mengira anda Sedang melarikan diri dari penjara atau mengira anda buronan polisi. 

        @ Etika ketika wawancara / interview kerja : 

a)  Datanglah lebih awal (10-15 menit sebelum wawancara di mulai) 
b)  Berpakaian pantas / Rapih (kemeja + celana bahan hitam + Sepatu pantofel)
c)   Membawa alat tulis (untuk berjaga" )
d)Pasang wajah ceria atau senyum. Sapalah si pewawancara dengan sopan. Misalnya memakai kata “Pak” atau ”Bu”
e)      Jabatlah tangan dengan mantap. Menjabat tangan dengan asal-asalan bisa diartikan kamu tidak pede, atau tidak pedili. Lakukan duakali, ketika bertemu dan ketika wawancara usai 
f)       Saat wawancara :
1.      Serius tapi santai, rilek, dan tidak tegang.
2.   Tunjukan antusias dan semangat, untuk menunjukan kamu benar-benar serius ingin bekerja
3.      Saat menjawab pertanyaan, bicara dengan jelas dan to the point.Tatap mata si pewawancara. Jangan ragu-ragu atau malu-malu
4.      Postur tubuh sangat penting. Duduklah tegak, jangan makan permen.
g)       Jadilah dirimu yang terbaik, dan jangan berbohong atau dibuat-buat.

@ Etika di lingkungan kerja :
1. Bersikap sopan pada rekan kerja, senior , dan atasan.
2. Bersosialisasi di lingkungan kerja.
3. Berkomunikasi yg jelas, dan sopan.
4. Patuhi aturan yg berlaku di perusahaan / kantor.
5. mengerjakan tugas / pekerjaan tepat waktu (ontime)
6. Bisa bekerja sama dengan rekan kerja.
7. Sigap jika di beri pekerjaan tambahan (selalu siap)
8.Bertanggung jawab pada pekerjaan yg di hasilkan.
9.Bersikap ramah pada karyawan bawahan (OB)
10.Tidak bersikap sombong, angkuh .



refrensi : http://albertus-apaajaboleh.blogspot.com/2012/12/makalah-etika-umum-tentang-etika.html

etika di indonesia ?



          Etika di Indonesia ? mungkin sebagian orang atau mungkin semua orang indonesia juga sudah mengenal definisi dari kata tersebut, seperti kata yg saya kutip dari kamus besar bahasa indonesia dan wikipedia   "etika itu merupakan sebuah nilai/ilmu yg mengacu pada ahlak atau  suatu ilmu yg mempelajari tentang mana yg baik dan yg buruk, yang boleh dan yang tidak atau dengan kata lain sesuatu yang mengacu pada tindakan moral seseorang.  Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Etika itu sendiri terbagi dalam 2 kelompok  yaitu umum dan khusus.
·         Etika umum
Etika yang membahas tentang kondisi – kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis.etika inilah yang menjadi dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolak ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
·         Etika khusus
Penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olahraga, bisnis dan etika profesi
contoh contoh etika dasar yg familiar dengan masyarakat indonesia sendiri diantaranya yaitu ; 


  • Membuang Sampah Pada Tempatnya
  •   Menyeberang Jalan Pada Jembatan Penyebrangan / Zebra Cross
  • Datang Tepat Waktu
  •   Tidak Bersendawa Ketika Makan
  •   Menjawab Ketika Ditanya Orang
  •  Menutup Mulut Ketika Menguap / Batuk / Bersin
  •  Berbicara Dengan Nada yang Sopan
  •   Tidak Memotong Pembicaraan Orang Lain
  •   Tidak Menertawakan Orang yang Memiliki Kekurangan Fisik
  • Permisi Ketika Lewat di Depan Banyak Orang
  •  Menghargai Hak Orang Lain
  • Berkata & Berbuat Jujur . Dan sebagainya

,Dari hasil penulusuran di google, saya menemukan banyak sekali macam atau jenis jenis etika yang ada , mulai dari etika dalam teknologi informasi, etika akutansi, etika bisnis, etika periklanan , dsb, maupun etika dalam lingkungan masyarakat. Ya mungkin,enurut pendapat saya inti dari etika itu “Life is a rule’s” (hidup adalah aturan), jadi semua etika mempunyai dasar hukum, entah hukum formal (hukum negara),  hukum adat, hukum agama, ataupun hukum yg berlaku di dalam lingkungan sekitar(hukum masyarakat), maka setiap pelanggaran etika tersebut pasti akan  mendapat hukuman tergantung dari porsi pelanggaran etikanya.

Sebenarnya etika itu sendiri juga sudah kita pelajari dari orang tua sejak kecil, dan dari lingkungan sekitar  ataupun dari jenjang pendidikan yg di ikuti.

Dewasa ini banyak sekali pelanggaran pelanggaran etika yg terjadi di dalam lingkungan masyarakat indonesia contoh nya pelanggaran etika dalam dunia teknologi informasi , atau dalam dunia cyber atau internet. sudah bukan rahasia umum lagi internet adalah suatu kebutuhan pokok bagi masyarakat indonesia ataupun dunia, karena sudah mayoritas masyarakat indonesia mengakses internet setiap harinya salah satu yg paling di minati adalah jejaring sosial seperti facebook ataupun twitter. Lewat media sosial inilah masyarakat bisa saling terhubung dan saling berkomunikasi, ya itu lah tujuan utama dari jejaring sosial akan tetapi tidak sedikit dari segilintir orang orang yang sudah menyalahgunakan media ini , karena digunakan pada hal hal yg negatif dan melanggar etika teknologi informasi , seperti contohnya mengakses akun orang lain dan merubah informasi di dalam akun tersebut , mencemarkan nama baik seseorang , melecehkan orang lain , saling menghina, menggunakan kata kata kotor , dan sebagainya. Walaupun di indonesia sudah ada undang undang tentang teknologi informasi dan sistem informasi, namun landasan hukum ini belum cukup kuat untuk mengatasi pelanggaran etika yg berada media ini. Karena di sebabkan oleh beberapa hal.



Refrensi : wikipedia & KBBI (kamus besar bahasa indonesia).